ASN Kemenag Kini Bisa Unduh SKKP Mandiri

Unduh SKKP
Guntal.com
-Kemenag segera melakukan transformasi digital bergulir pada tata kelola kepegawaian Kementerian Agama. 

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag kini bisa mengunduh Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SK KP) secara mandiri melalui sso.kemenag.go.id yang terintegrasi Pusaka SuperApps.

“Alhamdulillaah, kini Biro Kepegawaian Kemenag sudah meluncurkan program unduh Surat Keputusan atau SK Kenaikan Pangkat secara digital,” jelas Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, di Jakarta, Minggu (2/4/2023).

“Jadi sekarang setiap pegawai bisa download secara mandiri SK KP nya di sso masing-masing,” sambungnya.

Berdasarkan informasi SSO atau Single Sign On adalah sistem informasi kepegawaian yang dikembangkan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag. 

ASN Kemenag bisa login dengan memasukkan NIP dan passwordnya untuk mengakses beragam informasi terkait layanan kepegawaian, mulai dari presensi hingga download SK KP.

“Penerbitan SK KP digital saat ini masih terbatas pada pegawai yang menjadi kewenangan pusat. Insya Allah selanjutnya akan dikembangkan untuk seluruh daerah,” tutur Nurudin.

Transformasi digital dalam sistem kepegawaian ini dapat memudahkan ASN Kemenag. 

Terutama untuk mereka yang tengah mengurus KP, ke depan tidak perlu lagi bertanya-tanya, kapan sk nya terbit. 

Sebab, tahapan proses pengurusan SK KP juga bisa dipantau melalui SSO.

“Jadi, mereka kini tidak perlu datang ke pusat untuk sekedar mengambil SK KP nya. Mereka kini tinggal download saja melalui SSO Kemenag,” tandasnya.

“Ini merupakan komitmen Kemenag dalam mewujudkan transformasi digital untuk menghadirkan Birokrasi Berdampak, khususnya di bidang layanan kepegawaian” tutupnya.

---
Ikuti berita terbaru dan terkini dari Guntal.com dengan mengikuti Guntal.com di Google News pada tautan ini. 
Guntal adalah portal media online yang terinspirasi dari pesona dan keelokan gunung Talang. Menyajikan informasi terbaik dengan gaya terbaik.