Komisi II Tuntut KPU Segera Beri Santunan kepada Petugas Ad hoc Pemilu yang Wafat atau Kecelakaan

Komisi II Tuntut KPU Segera Beri Santunan kepada Petugas Ad hoc Pemilu yang Wafat atau Kecelakaan
Guntal.com
- Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI, mendesak KPU RI agar segera menyalurkan santunan Rp46 juta kepada badan ad hoc atau petugas lapangan yang gugur dalam Pemilu 2024 sesuai ketentuan yang ada.

“Santunan kecelakaan kerja bagi penyelenggara ad hoc pemilu yang meninggal dunia diatur sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023,” Ujar Guspardi, Minggu (25/2/2024)

Ia menjelaskan, besaran santunan kecelakaan kerja badan ad hoc, untuk yang meninggal akan mendapat santunan Rp36 juta ditambah bantuan biaya pemakaman Rp10 juta. Selain itu, petugas ad hoc yang mengalami kecacatan permanen akan diberi santunan Rp30 juta, luka parah akan diberi santunan Rp16.500.000, dan luka ringan 8.250.000, papar Politisi PAN ini.

Wakil rakyat asal Sumatera Barat ini juga memohon kepada KPU agar dapat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat memudahkan dan mempercepat proses administrasi bagi saudara-saudara kita yang meninggal. Karena harus ada verifikasi data dan dokumen pendukung, seperti surat keterangan kematian.

“Sampai saat ini ada 1.372 orang petugas Ad hoc yang menjalani rawat jalan. Sementara itu, 1.077 orang masih menjalani rawat inap, 147 kecelakaan. Sedangkan 108 orang meninggal dunia yang terdiri dari berbagai kelompok badan ad hoc seperti KPPS, PPK, Linmas maupun Saksi,” ungkap Pak Gaus ini

Oleh sebab itu, KPU harus dapat memastikan semua petugas badan ad hoc mulai KPPS, PPS, PPPK dan Linmas yang meninggal dunia atau yang mengalami kecelakaan kerja selama proses pemilu 2024 ini, segera mendapatkan santunan yang menjadi haknya. Dan yang sama pentingnya, proses verifikasi dan semua syarat administrasinya agar dapat dibantu, sehingga pemberian santunan dapat segera dicairkan, tutup anggota Baleg DPR RI tersebut.

Di sisi lain, ketua KPU Hasyim Asyari menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya para petugas KPPS. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban yang memberi kesempatan kepada anggota keluarganya untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagai petugas KPPS.
Guntal adalah portal media online yang terinspirasi dari pesona dan keelokan gunung Talang. Menyajikan informasi terbaik dengan gaya terbaik.